
Jakarta, 8 Desember 2025-Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Dwi Harnanto, secara resmi melantik dua Pejabat Non Manajerial di lingkungan BSK Hukum pada Senin, 8 Desember 2025. Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, para Pejabat Manajerial, serta Pejabat Non Manajerial BSK Hukum.Dua pejabat yang dilantik adalah M. Virsyah Jayadilaga sebagai Analis Hukum Ahli Muda dan Ramdhan Dwi Cahyo sebagai Analis Hukum Ahli Pertama.

Dalam arahannya, Sekretaris BSK Hukum menegaskan bahwa peran Analis Hukum menjadi ujung tombak dalam memastikan setiap kebijakan, regulasi, dan rekomendasi disusun berdasarkan landasan hukum yang kuat, data yang valid, serta analisis yang objektif. Karena itu, profesionalisme menjadi tuntutan utama dalam menjaga standar kualitas serta kesanggupan menghasilkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Beliau juga menekankan bahwa profesionalisme tidak dapat dipisahkan dari disiplin. Disiplin bagi seorang Analis Hukum bukan hanya sekadar hadir tepat waktu atau memenuhi target kinerja, tetapi mencakup kepatuhan terhadap kaidah analisis, konsistensi dalam bekerja berbasis data, ketelitian dalam menelaah naskah hukum, serta keteguhan untuk tidak mengambil jalan pintas yang dapat menurunkan kualitas produk kerja.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas BSK Hukum dalam menghadirkan analisis strategis yang berkualitas untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih responsif, akuntabel, dan berbasis bukti.


 (3)-120x86.png)





