
Jakarta, 13 November 2025-Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menyelenggarakan kegiatan pembahasan Rencana Strategis (Renstra) BSK Hukum Tahun 2025–2029, pada Kamis (13/11).
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial, serta perwakilan pegawai dari masing-masing pusat di lingkungan BSK Hukum. Hadir pula konsultan dari Value Alignment Advisory yang memberikan pendampingan teknis serta masukan strategis dalam proses penyusunan dokumen Renstra tersebut.
Dalam sambutannya, Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, menyampaikan bahwa penyusunan Renstra BSK Hukum 2025–2029 dilakukan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Instansi Pemerintah, serta mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Hukum Tahun 2025–2029.
“Penyusunan Renstra ini penting untuk memastikan arah kebijakan dan rencana kerja BSK Hukum sejalan dengan Renstra Kementerian Hukum, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Dwi.
Lebih lanjut, konsultan dari Value Alignment Advisory menjelaskan bahwa dokumen Renstra berfungsi sebagai pedoman utama bagi seluruh unit kerja di lingkungan BSK Hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama lima tahun ke depan. Renstra ini juga memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dengan adanya dokumen Renstra yang terintegrasi, diharapkan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja di lingkungan BSK Hukum dapat berjalan lebih efektif dan terukur. Selain itu, penyusunan Renstra ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penerapan Reformasi Birokrasi pada Periode Transisi Tahun 2025.
Melalui arah kebijakan, sasaran program, dan kegiatan yang tertuang dalam Renstra 2025–2029, BSK Hukum berkomitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil (result-oriented), serta memperkuat peran strategis BSK Hukum dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkelanjutan.




 (3)-120x86.png)





