
Jakarta, 5 November 2025 — Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, resmi melantik enam Pejabat Non-Manajerial di lingkungan BSK Hukum yang terdiri dari Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) dan Pranata Komputer.
Pelantikan berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial serta jajaran BSK Hukum.
Dalam sambutannya, Andry Indrady menegaskan bahwa pejabat fungsional merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan kebijakan. Ia menekankan pentingnya peran para pejabat fungsional sebagai penggerak utama penerjemahan Asta Cita ke dalam kerja nyata di lapangan.
“Pejabat fungsional adalah kunci dalam menerjemahkan Asta Cita melalui riset, analisis, rekomendasi kebijakan, layanan publik, dan inovasi hukum yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Andry.
“Saya percaya bahwa setiap orang yang dilantik hari ini memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi BSK Hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andry menjelaskan peran strategis masing-masing jabatan fungsional.
Bagi Analis SDM Aparatur, peran tersebut mencakup penguatan pengelolaan SDM yang lebih strategis, berbasis kompetensi, serta mendukung terciptanya birokrasi adaptif dan berorientasi kinerja, Selain itu, Analis SDM Aparatur juga diharapkan menjadi fasilitator kebutuhan pengelolaan SDM bagi seluruh pegawai BSK Hukum, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Pranata Komputer diharapkan berperan aktif dalam transformasi digital, penguatan sistem informasi hukum, serta pengembangan dashboard Legal Policy Hub sebagai pusat data dan kolaborasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSK Hukum melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat fungsional Analis SDMA, terdiri dari dua pejabat kenaikan jenjang (Madya dan Muda) serta satu pejabat pengangkatan baru sebagai Analis SDMA Ahli Pertama.
Sementara itu, tiga pejabat fungsional Pranata Komputer juga dilantik, yang meliputi dua pejabat kenaikan jenjang Muda dan satu pejabat pengangkatan baru sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi BSK Hukum dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta memastikan pelaksanaan kebijakan strategis dan transformasi digital yang semakin adaptif, kolaboratif, dan berdampak bagi masyarakat.



 (3)-120x86.png)





