
JAKARTA – Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Hukum, Andry Indrady, menekankan pentingnya optimalisasi kinerja, percepatan rencana aksi, dan menjaga nilai Indeks Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjelang akhir periode Triwulan III. Hal ini disampaikan beliau dalam Apel Pagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum pada 25 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Kepala BSK Hukum meminta agar kinerja dilaksanakan secara optimal guna memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan pada Perjanjian Kinerja. Selain itu, ia juga mendorong percepatan pelaksanaan Rencana Aksi dalam rangka Percepatan Perjanjian Kinerja hasil pembahasan Rakordal, sesuai dengan linimasa yang telah ditentukan.
Mengingat periode Triwulan III akan segera berakhir, Andry mengingatkan seluruh pegawai untuk memperhatikan penyerapan anggaran dan indikator lainnya agar nilai IKPA terus terjaga.
Beliau juga turut menyoroti peran strategis BSK Hukum. Menurutnya, peran BSK Hukum adalah mendukung Unit Kerja Eselon I (UKE1) dan pihak lain dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis data dan berdampak kepada masyarakat.
Dalam upaya mendukung Reformasi Birokrasi (RB) Meso, BSK Hukum memiliki peran dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dan Indeks Reformasi Hukum (IRH). Saat ini, untuk kegiatan IKK, telah dilakukan self-assessment dan sedang menunggu penilaian dari LAN. Sementara itu, untuk Indeks Reformasi Hukum (IRH), penilaian akan dilakukan mulai hari ini, 25 hingga 28 Agustus, pada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Menutup arahannya, Kepala BSK Hukum mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Pengayoman, tak lupa beliau mengajak seluruh peserta apel untuk menjadikan nuansa kemerdekaan dan Hari Pengayoman sebagai semangat dalam bekerja dan menghasilkan kinerja yang optimal.




 (3)-120x86.png)





