- KEPALA PUSAT STRATEGI
KEBIJAKAN PEMBETUKAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PEMBINAAN HUKUMJUNARLIS, S.H., M.Si. NIP. 196807011991031001- KEPALA SUBBAGIAN TATA
USAHABertua Irene Situmeang, S.H., M.H. NIP. 196802122001122001 - KELOMPOK JABATAN
FUNGSIONAL
Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mempunyai tugas melaksanakan analisis kebijakan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang Pembentukan dan Pembinaan Hukum.
Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan rencana program, kegiatan, dan anggaran analisis kebijakan di bidang pembentukan dan penegakan hukum dan hak asasi manusia;
- Pelaksanaan analisis kebijakan dalam penyusunan agenda, formulasi, implementasi dan perumusan rekomendasi strategi kebijakan di bidang pembentukan dan pembinaan hukum;
- Penyampaian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pembentukan dan pembinaan hukum;
- Pelaksanaan advokasi atas rekomendasi strategi kebijakan di bidang pembentukan dan pembinaan Hukum;
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan analisis kebijakan di bidang pembentukan dan pembinaan hukum;
- Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang pembentukan dan pembinaan hukum;
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas tindak lanjut rekomendasi strategi kebijakan di bidang pembentukan dan pembinaan hukum; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Pembinaan Hukum.